Soal DPT Maupun Dualisme Pengurus Parpol, KPU Kota Bekasi Diminta Jangan "Main Mata"

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Kota Bekasi – Kordinator Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Latief mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, sebagai penyelenggara pemilu harus menunjukan sikap profesionalisme dalam menjalankan amanat undang-undang. Jangan sampai ada kesan dari masyarakat  kalau KPU lah yang  tidak netral.

”Kita lihat beberapa kasus yang ditangani KPU Kota Bekasi sepertinya berlarut-larut, seperti misalnya soal proses DPT (Daftar Pemilih Tetap), lalu persoalan dualisme disalah satu parpol, kok seperti tidak selesai dituntaskan. KPU Kota Bekasi sebagai penyelenggara harus taat terhadap perintah undang-undang. Anggota KPU dibayar/digaji untuk bekerja secara profesional, jangan main mata. Jangan ada kesan dari masyarakat bahwa ada peserta pemilu yang diuntungkan.”ujarnya. Jumat (7/12/2018).

Latief menambahkan, KPU Kota Bekasi harus menanamkan sikap profesionalisme yang di dalamnya berisi sikap objektif, adil, tidak main mata dan kongkalikong dengan para peserta Pemilu.

”Ini sebetulnya yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Apabila KPU Kota ber­main mata dengan para kontestan dan kedapatan membuat kecurangan dalam pemilu, maka demokrasi yang menjadi pertaruhannya.

“Jika hal tersebut terjadi, maka masyarakat tidak akan percaya lagi kepada penyelenggara pemilu, dan sikap apatis masyarakatlah yang menjadi dampaknya.”tandasnya.





Share:
Komentar

Berita Terkini