Waras Wasisto Menunggu Giliran di KPK, Masih Sebagai Saksi

Redaktur author photo
Anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto saat di KPK

INIJABAR.COM, Jakarta -Kasus perizinan mega proyek Meikarta terus menyasar pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Kali ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sajuti dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.

Waras merupakan mantan aktifis buruh di Kabupaten Bekasi, yang diketahui mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif di Jabar dari Dapil Kota Bekasi-Dapok.

Keduanya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Peran Waras selain sebagai wakil ketua di DPRD Jawa Barat, ditambah jabatan di partainya sebagai ketua Bapilu DPD Jawa Barat.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Neneng Rachmi-Kabid Tata Ruang Dinas PUPR) ," ujar Juru Bicara KPKFebri Diansyah pada wartawan, Senin (3/12/2018).

Selain itu, KPK juga akan memanggil Ida Dasuki selaku Staf Dinas PMPTSP untuk tersangka Dewi Tisnawati, serta Fitri Draja Purna sebagai saksi untuk tersangka Taryudi.

"KPK pun akan memeriksa T (Taryudi) dan HJ (Henry Jasmen) sebagai tersangka kasus suap izin Meikarta," tegasnya.

Hingga kini KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, 4 di antaranya dari pihak Lippo Group selaku pihak penyuap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Adapun tersangka diduga sebagai penerima suapnya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Share:
Komentar

Berita Terkini