Aksi Walikota Bekasi 'Nyupir' Bus Anterin Pegawainya Sampai Kantor Pemkot

Redaktur author photo

LIHAY-Walikota Bekasi menunjukan kemampuannya mengemudikan bus pengantar pegawai Pemkot.
INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Untuk tang kedua kalinya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kembali memamerkan kehandalannya mengemudikan bus. Setelah sebelumnya membawa bus bantuan dari Pemprov Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pagi ini Kamis (3/1/2019), Rahmat Effrndi dengan wajah sumringah membawa bus pengantar pegawai Pemkot dari halaman patkir GOR Patriot Chandarabaga ke Pemkot Bekasi yang lokasinya bersebrangan.


Menyempatkan berdialog dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang memarkirkan kendaraannya di area tersebut. Melihat Bis antar jemput pegawai, Wali Kota langsung berinisiatif sendiri mengemudikan bus tersebut untuk mengantar para pegawai yang akan ke kantor untuk laksanakan apel.

Tidak hanya satu kali, pria ta g akrab disapa Bang Pepen ini mengiringi para pegawai hingga tiga kali  dengan rute yang sama.

Rahmat Effendi mengaku dirinya mampu mengemudikan bus sebagai mengingat masa lalu pada saat bekerja di perusahaan swasta yang sering kali membawa bis.

"Dulu saya membawa bis pada saat kerja di swasta, sempat sepekan yang lalu saya membawa bis hibah dari Provinsi Jawa barat untuk di bawa ke Kota Bekasi, dengan bawa sendiri," tandas nya.

Pepen mengungkapkan, dirinya juga memiliki surat kendaraan resmi yakni SIM B1, sebagai tertib administrasi dalam mengemudi dan dibuat saat dua tahun yang lalu saat membawa hibah truk sampah dari Provinsi DKI Jakarta.

"Saya bukan hanya bisa membawa bus atau truk, tetapi harus tertib administrasi dalam mengemudi."ujarnya.

Wali Kota menegaskan, parkir yang di dalam Stadion Patriot Chandrabaga lantaran sistem parkir di Pemerintah Kota Bekasi kini telah di berlakukan memakai kartu masuk dari Satpol PP Kota Bekasi, karena pengelolaan parkir dalam Pemkot tersebut sangat acak acakan
terkecuali mobil Esselon II dan III bisa masuk menggunakan kartu yang telah diberikan Satpol PP.  Untuk para pegawai yang membawa kendaraan roda 4 di wajibkan parkir di Stadion begitupun roda 2 untuk pengunjung.

"Memang jika parkir di Stadion harus putar lintasi jembatan penyebrangan orang, dan juga disediakan bus antar jemput ini, agar para pegawai tidak sembarang menyebrang lintasi jalan raya, berbahaya sekali, ayo para ASN agar tertib pada peraturan."pungkasnya. (**)
Share:
Komentar

Berita Terkini