Gerindra Kota Bekasi Serahkan LPSDK Cuma 28 Caleg Dari 49 Calegnya, Kok Bisa?

Redaktur author photo
Nur Alamsyah saat menyerahkan berkas LPSDK 28 Caleg Gerindra Kota Bekasi.
INIJABAR.COM Kota Bekasi - DPC Gerindra Kota Bekasi pimpinan Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan Laporan Pembiayaan Sementara Dana Kampanye (LPSDK) para Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bekasi.  Sebanyak 28 Caleg yang sudah melaporkan LPSDK.

"Ya 28 Caleg itu menyerahkan LPSDK nya ke DPC Gerindra Kota Bekasi pimpinan Ibnu Hajar Tanjung. Sedangkan Caleg yang lainnya saya tidak tahu."ujar Nur Alamsyah sebagai LO (License officer) DPC Gerindra Kota Bekasi. Kamis (3/1/2019).

Daftar Caleg DPRD Kota Bekasi asal Gerindra yang  menyerahkan berkas LPSDK ke KPU, Caleg warna hijau yang versi Ibnu Tanjung. Sedangkan yang merah Caleg versi Eko.
Alamsyah yang juga Caleg di Dapil 1 Bekasi Timur, Bekasi Selatan menuturkan, jumlah caleg untuk tingkat DPRD Kota Bekasi dari Gerindra berjumlah 49 Caleg. Namun karena ada dinamika internal sebanyak 21 Caleg tidak menyerahkan Laporan dana kampanyenya ke Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung.

"Ya kalau Caleg tidak menyerahkan laporan otomatis saat nanti terpilih tidak bisa dilantik, Tadi KPU kota Bekasi juga merespon sangat menyayangkan Gerindra sebagai partai besar tetapi bisa terjadi dua kubu seperti ini."tutur Alamsyah.

Dia juga menjelaskan,  saat d KPU Kota Bekasi menyerahkan berkas LPSDK  didampingi komisioner Bawaslu.

"Saya kurang paham juga dah kenapa Bawaslu ikut mendampingi kami, tapi memang saat penyerahan kemarin dari awal kita hadir mendaftar didampingi Bawaslu."tandasnya.

Namun demikian, Nur Alamsyah mengaku, berkas LPSDK Caleg yang di kumpulkan di DPC Gerindra pimpinan Ibnu Tanjung ataupun yang dikumpulkan di Gerindra versi Eko akan diakomodir oleh KPU.

"Insya Allah sama-sama di akomodir baik Caleg yang mengumpulkan melalui Gerindra versi Ibnu Tanjung maupun versi Eko. Dan ini kepentingan para caleg kedepannya."Harapnya.

Dan untuk di Gerindra, sambung Alamsyah,  sumbangan dana kampanye, tidak diwajibkan angkanya.

"Yang namanya sumbangan ya sukarela tidak mengikat, Kalau calegnya ada untuk bantu partai ya silahkan kalau tidak ya seadanya."pungkasnya
Share:
Komentar

Berita Terkini