Jaksa KPK; Tidak Ada Istilah Takut Periksa Kepala Kejaksaan Kab.Bekasi

Redaktur author photo
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, I Wayan Riyana 

INIJABAR.COM,  Bandung - Jaksa KPK, I Wayan Riyana kembali menegaskan jaksa dan penyidik KPK tidak takut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Kabupaten Bekasi.

“Tidak ada istilah takut (memeriksa Kajari),” tegasnya usai menjalani persidangan kasus suap ijin Meikarta, di PN Tipikor, Bandung. Rabu, (23/1/2019) sore.

Saat ini penyidik KPK sedang mendalami dan terus melakukan tindaklanjut informasi-informasi yang berkaitan dengan Meikarta.

“Proses penyidikan mungkin akan ditindaklanjuti,” singkatnya.

Namun, penyidik KPK belom memberikan informasi update berkaitan dengan pertemuan tersebut.

“Kan masih ditindaklajuti. Kita belom dapat updatenya,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, I Wayan Riyana, membenarkan adanya pertemuan Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di Max Coffee, Orange County.

Terbongkarnya pertemuan Kajari Kabupaten Bekasi dengan tersangka Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin saat dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya, Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin mengakui adanya pertemuan dengan Jamintel yang dihadiri Kajari Cikarang pada Bulan Februari di Max Coffee, Orange County yang terdapat dalam BAP terdakwa, Henry Jasmen.
Share:
Komentar

Berita Terkini