Ustad Abu Bakar Baasyir |
INIJABAR.COM, Jakarta - Polemik pembebasan Ustad Abu Bakar Baasyir terus bergulir. Akhirnya Presiden Jokowi pun buka suara soal itu. Menurut Jokowi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan dengan mekanisme bebas bersyarat.
Jokowi memastikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan sesuai dengan sistem dan mekanisme hukum. Hal ini terkait dengan sikap Ba'Asyir yang masih menolak Pancasila.
"Kita ini juga ada sistem hukum. Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Jokowi menegaskan, ada syarat yang harus dipenuhi Abu Bakar Ba'asyir agar bebas. Jokowi tak ingin menabrak sistem hukum.
"Ini ada sistem hukum. Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila," katanya.
Saat ditanya apakah ada nuansa politis pembebasan Ustad Baasyir. Jokowi kembali menegaskan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena pertimbangan faktor kemanusiaan. Faktor kesehatan dan usia menjadi salah satu pertimbangan Jokowi.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalo kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan," ringkasnya.