Mahasiswa Bekasi Gruduk Ombudsman, Kecam Pelantikan Sekda

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Jakarta- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB) menggelar aksi di depan gedung Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, terkait dilantiknya Reny Hendrawati selaku Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bekasi.

Dalam orasinya  koordinator lapangan (korlap aksi), Denis Pratama menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya meminta kepada Ombudsman wilayah Jakarta Raya untuk melakukan koordinasi dengan Mendagri untuk mencabut keputusan Mendagri no 821.22-120 thn 2019. Selain itu, meminta kepada Ombudsman agar mengambil sikap dalam pelaksanaan sanksi yang telah dijatuhkan kepada pejabat kota Bekasi. Dan meminta lembaga negara itu membatalkan Reny Hendrawati sebagai Sekda kota Bekasi dikarenakan sedang menjalani sanksi.

Massa aksi juga menilai bahwa pengangkatan Reny Hendrawati sebagai Sekda kota Bekasi penuh dengan kepentingan -kepentingan politik.

"Karena penetapan Reny sebagai Sekda sebagai bukti balas budi. Pasalnya ayah dari Reny Hendrawati merupakan Timses Rahmat Effendi di Pilkada Kota Bekasi 2018 lalu."ungkap Pratama. Rabu (30/1/2019).

Para pengunjuk rasa kemudian ditemui perwakilan Ombudsmanpun, Teguh Nugroho, yang merupakan ketua perwakilan Jakarta Raya.

Teguh mengaku sangat perihatin melihat kebijakan pemerintah kota Bekasi dalam hal pengangatan Sekda kota Bekasi yang akhirnya memilih Reny Hendrawati, yang notabanenya sedang bermasalah dalam melakukan maladministrasi

"Saya secepatnya akan melampirkan surat kepada Ombudsman RI agar cepat diproses melalui Kemendagri."pungkasnya.(mad)


Share:
Komentar

Berita Terkini