Perwakilan PT.Bridgstone Indonesia Didesak Akomodir Aspirasi Warga

Redaktur author photo
Pertemuan PT.Bridgistone Indonesia Bekasi dengan warga yang menuntut perusahaan memberikan kompensasi dan melibatkan tenaga kerja dari warga sekitar perusahaan.

INIJABAR.COM, Kota Bekasi - Mediasi antara perwakilan warga Kampung sawah Rt 05/01, kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara dengan PT.Bridgstone Indonesia yang diwakili Manager General Affair, Franky diwarnai perdebatan seru antara perusahaan yang memproduksi ban itu dengan warga disaksikan Komisi 1 DPRD kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga menyatakan pihak PT.Bridgistone Indonesia selama bertahun-tahun tidak pernah memberikan kompensasi pada warga baik soal kompensasi sosial maupun rekrutmen ketenagakerjaan.

"Lokasi kami dengan perusahaan itu cuma dibatasin tembok saja. Tapi bertahun-tahun tidak pernah ada bantuan sosial kepada warga lingkungan termasuk tidak pernah melibatkan warga untuk menjadi karyawan di perusahaan itu."ujar Amsar salah satu perwakilan warga.

Sementara Manajer General Affair PT.Bridgistone Indonesia, Bekasi, Franky mengaku pihaknya hanya menampung aspirasi warga. Tapi dirinya tidak punya kewenangan membuat keputusan.

"Nanti kita akan sampaikan pada pimpinan. Kalau saya tidak berwenang memutuskan soal ini."ujar pria ya g sempat menolak diwawancara ini. Hadir dalam mediasi tersebut Lurah Harapan Jaya, Suparjan.

Menurut lurah, sebetulnya persoalan tersebut bisa selesai jika pihak perusahaan mengakomodir apa yang menjadi keinginan warga.

"Ya elah wajar kok warga meminta dilibatkan untuk bekerja di perusahaan itu. Yah kan bisa jadi satpam kek, atau bagian ngangkat-ngangkat ban kek."ungkap Suparjan sambil tertawa.

Ditambahkan dia, dirinya tidak mengetahui persoalan antara warga dengan perusahaan tersebut. Pasalnya dia tidak dikasih tahu dari awal baik oleh warga maupun perusahaan itu.

"Lah kita ga dikasih tahu dari awal sih. Eh tahunya setelah diundang sama DPRD, ada persoalan ini."tandasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini