PT.Honda Precision Part Manufacture Karawang Sepakat Akomodir Tuntutan Warga

Redaktur author photo
HRD Manager PT.HPPM sepakat usulan soal tenaga kerja melibatkan warga sekitar.
INIJABAR.COM, Karawang - buntut mediasi pada hari Jum'at tanggal 4/01/2019 di kecamatan Cikampek antara  PT Honda Precision Part Manufacture (HPPM) dengan warga Kalihurip.  Dari piha PT.HPPM hadir HRD Manager, H Agus Hasanudin

Dalam pertemuan tersebut dimediasi Camat Cikampek, H Sueb Sulaeman dan Kapolsek Cikampek, Kompol Sukirno, dan hadir Kepala Desa Kalihurip, Jajang Herman.

Karena pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Akhirnya sekitar delapan ratus orang warga desa Kalihurip dan karang taruna, Ormas serta LSM menggeruduk PT HPPM di jalan kawasan Indotaise sektor 1A Blok S, desa Kalihurip, kecamatan Cikampek kabupaten Karawang. Senin (7/1/2019).

Kades desa Kalihurip Jajang Herman  menegaskan, setelah mediasi selama empat jam akhirnya dari pihak management PT HPPM yang di hadiri langsung HRD Manager PT HPPM, H Agus Hasanudin membuat surat pernyataan, yang isinya ke 21 orang warga desa Kalihurip yang diusulkan untuk diangkat jadi karyawan tetap. Namun pihak PT HPPM akan mengusulkan dulu ke kantor pusat di Jakarta, dan akan mengangkat karyawan secara bertahap.

Di dalam Perda kabupaten. Karawang No 1 tahun 2011 pasal 25 tentang penempatan tenaga kerja lokal disebutkan

1. Setiap perusahaan WAJIB mengupayakan dan mengutamakan secara maksimal agar lowongan pekerjaan yang terbuka di isi oleh tenaga kerja lokal.
2. Pengisian lowongan pekerjaan sebagai mana dimaksud pada ayat (1),dilakukan dengan memperioritaskan pada warga yang berdomisili disekitar perusahaan sekurang-kurangnya 60% dari tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan.

"Saya harapkan pihak PT HPPM melaksanakan apa yang kami harapkan sesuai Perda tersebut."pungkasnya. (DA)
Share:
Komentar

Berita Terkini