Rohim Mintareja Juga Akan Diperiksa KPK Soal Meikarta

Redaktur author photo
Mantan Wabup Bekasi Rohim Mintareja.

INIJABAR.COM, Jakarta- Mantan Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja. Rohim akan dijadwalkan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya nanti dijadwalkan Rohim Mintareja dipanggil untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin-Bupati nonaktif Bekasi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Kamis (24/1/2019).

Rohim Mintareja merupakan wakil Bupati Neneng Hasanah Yasin di periode pertama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. 

Febri juga menyebut nama lain yang akan diperiksa untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin, yakni Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Yani Firman dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah.

Seperti diketahui, KPK sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini