Saling Curiga, Dana Kompensasi Rp120 Juta dari Proyek Galian C Cikopa Belum Diterima Warga

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Galian C tanah merah di lahan milik AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia) di desa Cikopo, kecamatan Bungursari, kembali dipersoalkan warga. Kali ini soal dana mobilisasi. Warga menduga anggaran mobilisasi dari pengusaha Galian C sudah dititipkan kepada RT dan Karang taruna sub unit kampung Krajan Cikopo.

Edwin salah satu warga mengatakan, dirinya  mewakili warga yang merasa dirugikan akibat lalu lalangnya kendaraan bermuatan tanah sehingga mempertanyakan dana mobilitas angkutan tanah dari pengusaha proyek tersebut.

"Kami menduga anggaran mobilisasi sudah di titipkan oleh pengusaha galian sebesar 120 juta rupiah dan kami mempertanyakan hak kami kepada ketua karang taruna sub unit Krajan dan ketua RT. Sebab kami menduga ke merekalah uang Mobilisasi tersebut di titipkan,"ungkap Erwin.

Warga, sambung dia, menduga anggaran Rp. 120 juta digunakan hanya untuk kepentingan pribadi dan organisasi, bukan untuk kepentingan warga masyarakat setempat.

Jalan di depan rumah warga dilintasi kendaraan dump truk yang bermuatan tanah yang berdampak sangat berbahaya untuk kesehatan.

"Saya menduga anggaran tersebut dipakai kepentingan pribadi dan organisasi, bukan untuk warga yang terkena dampak," ucapnya.

Edwin menambahkan dari hasil mediasi dengan sejumlah warga ketua RT 03 dan juga ketua Karang Taruna Sub Unit Krajan yang dihadiri oleh kepala desa tidak membuahkan hasil karena tidak terbuka dan transparan penggunaan anggaran tersebut.

 "Sikap tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan dana dampak sehingga memicu timbulnya pertanyaan dari sejumlah warga sekitar, Kini dari 120 juta rupiah anggaran itu, hanya tersisa kisaran 18 juta rupiah ,"sesal Edwin.
Share:
Komentar

Berita Terkini