Camat Cikarang Timur, Hj Ani Husaini didampingi petugas dari Dinas LH Kab.Bekasi dan Polsek Cikarang Timur usai memantau gudang limbah yang terbakar. |
Pasalnya, warga merasa terganggu dengan gudang yang mengeluarkan bau yang tak sedap, ikan yang berada gudang tersebut ikut mati, kemungkinan disebabkan limbah yang ditampung tersebut, Senin (7/1/2019).
Gudang lokasinya di Kp.Pegadungan Rt.001/006, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Pada hari Sabtu lalu (4/1/2019) sekitar pukul 15.30 kebakaran. namun atas kejadian tersebut tidak memakan korban.
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, termasuk anggota DPRD, H.Sarim ikut serta ke lokasi tersebut. Juga Camat Cikarang Timur, Hj.Ani Gustini, dan Lurah Sertajaya beserta Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija, menyampaikan kepada warga untuk sabar menunggu proses yang akan dilakukan oleh Dinas LH.
Pada kesempatan itu warga menuntut agar semua sampah yang ada di pembuangan gudang itu supaya diangkat dan dibuang ketempat yang telah ditentukan sebagaimana pembuangan akhir sampah. Kemudian warga menolak dengan keras ketika akan dibangun gudang ataupun gudang limbah tidak berbahaya dan tidak berakibat kepada lingkungan.
Camat Cikarang Timur, Ani Gustini menghimbau bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan untuk segera berobat kepada Puskesmas setempat atau mobil kesehatan yang ada.
"Harapan saya apapun permasalahan bisa kita tangani dengan kepala dingin, dan semoga dari dinas terkait bisa mengabulkan keinginan warga setempat, agar permasalahan ini tidak berlanjut, dan tidak ada yang merasa dirugikan,"ucapnya.
Senada dikatakan Kapolsek Cikarang Timur Kompol Warija, meskipun sempat terjadi ketegangan. Namun tidak sampai anarkis.
"Alhamdulillah walaupun keadaan sedikit ricuh warga setempat tidak berbuat anarkis,"tandasnya,
"Sambil menunggu keputusan dari petugas yang menangani kami selaku kepolisian setempat akan selalu memantau gudang tersebut, guna tidak terjadi kembali kericuhan hingga mengakibatkan kerugian di kedua belah pihak," Lanjutnya.
Setelah menerima pengarahan dari kepolisian, warga membubarkan diri dan menunggu hasil yang akan diberikan dari pihak terkait, selanjutnya permasalahan tersebut diserahkan kepada petugas yang menangani, (mam)