Akhirnya 2 Pengedar Shabu Ini Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakrta - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Kembali mengamankan dua tersangka pelaku pengguna narkoba jenis Sabu, penangkapan tersebut di dua wilayah di Purwakarta.

Tersangka  MH seorang pria asal Karawang ini ditangkap pada saat akan melakukan transaksi di kampung Ciwangi, kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta. Tersangka kedua SLP seorang perempuan asal Indihiyang, Tasikmalaya yang ditangkap di Jalan Raya Sadang, Subang depan STS Sadang, Desa Ciwangi, Bungursari, Purwakarta.

Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, kedua tersangka tersebut bisa kami tangkap atas dasar adanya impormasi dari masyarakat terkait adanya transaksi barang haram tersebut.

"Mereka bisa kami tangkap atas impormasi dari masyarakat" katanya.

Lanjut dikatakan Heri, Polisi berharap masyarakat yang mengetahui adanya indikasi pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba segera melapor ke SatRes Narkoba Polres Purwakarta.

"Peran serta masyarakat yang aktif membantu kami dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukum Purwakarta, dan kami berharap melaporkan ketika ada kegiatan yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjual atau mengedarkan Narkoba agar melaporkan kepada pihak terkait " jelasnya.

Kedua tersangka, kata dia, saat ini diamankan di Polres Purwakarta beserta barang bukti dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 (1)/112 (1)Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tetang narkotika.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini