Aturan Baru Membuat Kompetisi Baru, KS vs BPJS

Redaktur author photo

inijabar.com, PADA tahun 2017, Pemkot Bekasi menganggarkan Kartu Sehat (KS) berbasis NIK sebesar Rp.90 miliar. Pada tahun 2018, angka tersebut naik menjadi Rp. 180 miliar. Dan saat ini di tahun 2019, KS mendapat anggaran sebesar Rp. 400 miliar, dengan anggaran yang begitu fantastis.

Namun pertanyaanya, kenapa ada pengurangan pengguna kartu Bekasi sehat??. Menggelontorkan anggaran yang semakin membengkak, Pemkot Kota Bekasi malah mengurangi pengguna KS, bukan menambah atau memperbaiki fasilitasnya.

Dinkes Kota Bekasi mengubah aturan terkait pengguna KS, yang tadinya berbasis NIK tersebut dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi, kini kartu itu hanya digunakan masyarakat Kota Bekasi yang bukan sebagai peserta aktif BPJS, dan yang belum terdaftar sebagai pengguna BPJS.

Menurut Kaki Publik, kebijakan tersebut akan berdampak pada dua sisi. Karena, ketidakjelasan aturan pengguna yang dapat menikmati fasilitas kartu sehat tidak memiliki aturan yang jelas.

Selain itu, jika masyarakat kota Bekasi hanya ingin menggunakan fasilitas kartu sehat, maka dampaknya, KS akan mengurangi pengguna BPJS di Kota Bekasi, dan ini akan menjadi kerugian bagi BPJS, karena dikhawatirkan masyarakat kota Bekasi akan ramai-ramai meninggalkan BPJS dan beralih menjadi pengguna KS.

Disisi lain, jika perubahan aturan pengguna kartu sehat berlaku untuk mereka yang belum terdaftar BPJS, ini jelas merugikan masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS, karena sejak kemunculan kartu sehat, banyak pengguna BPJS yang beralih ke kartu sehat ini. Sehingga selama menggunakan kartu sehat, masyarakat secara otomatis menunggak iuran BPJS.

Selain itu, berubahnya kebijakan penggunaan kartu sehat pasca Pemilukada kota Bekasi, memunculkan dugaan kuat bahwa program yang muncul menjelang pilkada tersebut merupakan program se-saat yang hanya di fungsikan untuk pencitraan, dan diluncurkan tanpa persiapan yang matang.

Maka, Kaki Publik mempertanyakan dasar dari perubahan pengguna kartu sehat, jangan sampai perubahan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak memiliki kepastian hukum bagi pengguna KS, sehingga aturannya dapat diubah-ubah tergantung selera penguasa Kota Bekasi.

Aneh, semakin besar anggarannya untuk program KS ini, justru program kartu sehat malah semakin mengurangi penggunanya, bukan memperbanyak dan memperbaiki fasilitasnya.

Seharusnya Pemkot Bekasi lebih memperhatikan kebijakan yang tidak hanya berdasarkan pencitraan, tapi juga konsekuensinya terhadap penggunaan anggaran dan sebab akibat yang dapat merugikan masyarakat.

Jangan jadikan masyarakat sebagai alat untuk menarik simpati pemilu, setelah pemilu, justru masyarakat menjadi korban program pencitraan.

Penulis;
Adri Zulpianto
Direktur Kaki Publik Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik)
Share:
Komentar

Berita Terkini