GMBI Purwakarta Heran Anggota DPRD Mau Tandatangan Kwitansi Kosong

Redaktur author photo
Ketua LSM GMBI Purwakarta, H.Ellan Sofyan
INIJABAR.COM, Purwakarta -  LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI) Distrik kabupaten Purwakarta, H Elan Sofyan mengecam keras atas apa yang telah dilakukan para legislator DPRD Purwakarta yang dinilainya sembrono menandatangani kwitansi kosong yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,4 Milyar.

"Kami LSM GMBI mengecam keras atas perbuatan yang kami sinyalir melawan hukum yang dilakukan oleh para legislator Purwakarta," ucapnya geram.

Ditambahkan,  Elan, dirinya tidak habis pikir sekelas dewan yang jadi pilihan rakyat itu mau menandatangani kwitansi kosong, Padahal tanpa mereka sadari perbuatan mereka kini telah merugikan negara bahkan menyakiti perasaan masyarakat purwakarta.

Hal senada dikatakan Sekretaris LSM GMBI Purwakarta, Ariyanto yang merasa gerah atas perbuatan para anggota DPRD Purwakarta.

"Kami sudah muak sama kelakuan para legislatif yang dengan bodoh menandatangani kwitansi kosong" ucapnya dengan nada kesal.

Ari menambahkan, kami LSM GMBI akan melakukan komunikasi aktif dengan Kejaksaan denga  audensi sekaligus mendorong kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus SPPD fiktif yang kini sedang bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi bandung.

"Kami dalam waktu dekat ini akan melakukan audensi sekaligus akan mendorong kejaksaan untuk menuntaskan sampai terbongkar aktor intelektual yang ada dibalik kasus SPPD fiktif, bila perlu kami akan lakukan aksi moral yang melibatkan Koorwil Jabar 3, Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi Kota / Kabupaten," tuturnya pada inijabar.com.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini