Ini Jawaban Bawaslu Purwakarta Soal Rekrutmen Pegawai Kesekretariatan

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Guna menindak lanjuti surat edaran Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi,

Bawaslu Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu membuka kesempatan bagi warga Purwakarta yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon pegawai Pemerintahan non PNS.

Salah satu peserta calon pekerja pemerintah non PNS, Widi Apriandi merasa tidak puas atas putusan hasil seleksi dan menduga adanya penjegalan terhadapnya.

"Saya merasa ada yang tidak beres dalam sistem perekrutan ini, saya itu mendapat nilai CAT tertinggi 71, namun tidak lulus, atas dasar itu saya akan layangkan surat ke Bawaslu Jabar" ucap Widi Apriyandi. Kamis (14/2/2019).

Menyikapi hal itu Kepala kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Purwakarta Cepi Saprudin mengatakan semua mekanisme sudah sesuai dengan arahan dari dari bawaslu provinsi yang tertera dalam panduan Bawaslu Proovinsi Hurup F poin 2.

"Yang berhak untuk menjadi pegawai non PNS itu adalah nilai tertinggi dari hasil wawancara secara langsung" katanya.

Lanjut dia, adapun tes CAT adalah itu hanya penunjang dalam menyempurnakan seleksi dalam perekrutan pegawai Non PNS. " bukan berarti hasil tertinggi CAT musti jadi Staf karena itu bukan dasar nya, itu hanya pelengkap" ungkap Cepi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin menjelaskan, hasil test mulai dari adm, CAT dan wawancara nilai nya diakumulasi sebelum diumumkan.

"Kami telah melakukan rapat internal pimpinan dengan kasek, perihal ada yang nilai tertinggi di CAT kenapa bisa tidak lolos dan kami sudah mendapatkan jawaban semua nilai termasuk CAT diakumulasikan" jelasnya.

Tambah Ujang, sementara keseriusan dalam teknis bekerja dan integritas calon pegawai itu yang jadi pertimbangan.

"Kami dari unsur pimpinan tidak intervensi kaitan hasil seleksi yang dilakukan oleh kesekretariatan. kalaupun ada pihak yang merasa tidak puas dengan putusan kesekretariatan, kami terbuka untuk menerima masukan termasuk dari provinsi"ujarnya saat di komfirmasi di kantor Bawaslu.
Share:
Komentar

Berita Terkini