Kelompok Begal Diringkus Petugas Polsek Tambun

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Empat pelaku begal di Kampung Pekopen, Desa Lambang Jaya, diringkus Polsek Tambun. Mereka adalah SW (30), DK (29), MRS (20) dan AG (17).

Salah satu pelaku SW ditembak pada bagian kaki. Kapolsek Tambun Komisaris Rahmad Sujatmiko, menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu (6/2/2019) siang, beberapa jam setelah kejadian.

Salah seorang pelaku tertangkap, berdasarkan pengembangan, pada Kamis (7/2/2019) dini hari, 3 pelaku lainnya ditangkap di Cibitung.

“Mereka tidak punya geng. Tapi sebelum beraksi mereka berkumpul. Mereka termasuk kejam, tidak segan-segan melukai korban,” jelasnya, Selasa (12/2/2019).

Tiap pelaku memiliki peran masing-masing, SW mengunci korban, DK membacok korban menggunakan pedang, AG memukul menggunakan helm dan MRS menginjak korban. DK mengambil 2 unit ponsel milik Geri Agung dan rekannya.

“Kedua ponsel tersebut dijual pelaku SW seharga Rp900.000, namun sebelum para pelaku menikmati hasil kejatan tersebut mereka sudah kita amankan,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pedang sepanjang 30 sentimeter, 9 lembar uang Rp100 ribu, satu motor dan helm.

Barang bukti lainnya ditemukan di kontrakan salah seorang pelaku di Kampung Utan, Cibitung, adalah sangkur, kunci T, dompet, kunci motor dan lainnya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” katanya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini