Ladang Ganja Seluas 300 m2 Ditemukan Polisi di Purwakarta

Redaktur author photo

inijabar.com,Purwakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Berhasil menemukan ladang diduga ganja siap panen dilahan seluas 300 meter. Ladang ganja tersebut ditemukan di Kp. Parang Gombong Rt 014/003 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta,Sabtu (16/2/2019)

Menurut keterangan,Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,S mengatakan, berawal dari pengembangan kasus narkoba dengan tersangka AR (22) warga Karawang, yang dilakukan oleh jajaran Tim Kepolisian Yogyakarta dengan barang bukti 100 paket ganja siap edar.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan Tim Kepolisian Yogyakarta turun langsung ke Karawang dan mengamankan seorang tersangka lainnya yakni, YA (22),"ungkap Heri, Minggu (17/2/2019).

Dikatakan dia, dari tersangka YA, diperoleh informasi bahwa paket yang ia dapat berasal dari Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Tim Kepolisian kembali turun ke Sukasari dan menangkap AS (42) tersangka yang diduga memiliki tanaman ganja.

"Tim gabungan Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Satres narkoba Yogjakarta turun ke Sukasari dan menangkap AS (42) tersangka yang diduga memiliki tanaman ganja,"katanya.

Menurut pemilik ladang ganja AS sudah 4 tahun ini menanam ganja, dengan berpindah - pindah lokasi menanam, semula di Karawang lalu pindah ke Purwakarta.

"Kami menemukan lahan seluas 300 meter dengan 1300 batang pohon ganja yang diperkirakan memasuki usia tanam tiga bulan ditanam dalam 600 polybag di beberapa titik yang disamarkan dengan pohon pepaya,"ujarnya.

Barang bukti 1.300 batang pohon ganja langsung di bawa tim Satnarkoba Polresta Yogyakarta.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini