Puluhan Ribu Pemilik Kendaraan di Purwakarta Lalai Bayar Pajak

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Masih banyaknya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) membuat Samsat Kabupaten Purwakarta menggelar operasi patuh terpadu gabungan yang melibatkan SatLantas, dan Dishub.

Kasi Pendapatan dan Penetapan P3D Disbun,  Ahmad Solihat mengatakan,  akan melakukan operasi selama tiga hari dengan lokasi yang berbeda.

"Operasi gabungan penunggak pajak, akan dilakukan selama 3 hari di lokasi yang berbeda, yaitu di polsek kota, jatiluhur dan bungursari" katanya. Kamis (14/2/2019).

Menurut Ahmad, bagi mereka yang terjaring operasi ini, terpaksa STNK kendaraan yang bersangkutanya ditahan dulu hingga wajib Pajak (WP) kendaraan bersangkutan menyelesaikan masalah administrasi pajaknya.

"Yang belum bisa bayar kami tilang dulu, Namun, bagi WP yang siap membayar ditempat, kami telah menyediakan mobil Samling di lokasi razia (ditempat, red)," jelasnya.

Dia menambahkan,  saat ini di Purwakarta jumlah kendaraan bermotor yang mangkir pajak atau yang belum melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya hingga sampai dengan bulan Februari 2019, mencapai puluhan ribu unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dari jumlah tersebut yang mangkir pajak didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Namun, dari puluhan ribu kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang tersebut, kami belum mengetahui pasti. Apakah kendaraannya masih ada dipegang pemilik atau bahkan bisa jadi sudah hilang, ditarik leasing, rusak berat maupun dijual atau beragam alasan lainnya. Makanya kita terus melakukan penelusuran," paparnya.

Operasi terpadu itu dilaksanakan, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya mendorong wajib pajak kendaraan bermotor di Purwakarta agar tidak mengabaikan kewajiban pajak kendaraannya.

"Razia ini akan terus digelar secara berkelanjutan. Nah lho, jadi yang tidak mau kena razia, segera bayar kewajiban anda sebelum jatuh tempo," ajaknya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, untuk memanjakan WP dalam membayar pajak kendaraannya. kini pihaknya menyediakan Samsat Keliling yang setiap hari mengunjungi masyarakat ke kecamatan-kecamatan secara bergiliran.

 "Jadi tidak ada alasan bagi WP karena selain adanya samsat keliling, samsat gendong dan WP juga dapat melakukan Pembayaran pajak di tempat tempat yang sudah bekerjasama dengan pihak kami, seperti di perbankan, dan minimarket. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraannya " ungkapnya.

Selain itu, sambung Ahmad, ada kemudahan lain bagi masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya adalah melalui e-Samsat, t-Samsat BJB dan lainnya. Bahkan hingga bisa secara langsung mendownload aplikasi SAMBARA, disana disediakan berbagai fitur, mulai informasi pajak hingga membayar pajak secara online dan lainnya.

 "Dengan segala kemudahan tersebut, kami berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Karena, pajak kendaraan yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan yang semakin baik," tegasnya.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini