Sidang Meikarta Urai Gurita Aliran Uang Banner Rp3 Miliar Pada 2 Kader PDIP Ini

Redaktur author photo
Dua wakil rakyat dari PDIP ini dibongkar habis majelis hakim di sidang kasus PN Bandung dalam menerima uang Meikarta sejumlah Rp3 miliar.
inijabar.com, Bandung- Majelis Hakim sidang kasus suap ijin Meikarta berhasil mendesak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi, Soleman mengaku menerima uang dalam tiga tahap yang ditujukan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa.

“Bagaimana teknis penyerahan uang? saksi terlibat?,” tanya Jaksa KPK pada Soleman.

“Terlibat. Itu cuma dari Pak Hendry Lincoln ke sopir saya. Ada tiga kali,” jawab Soleman.

Hendry Lincoln yang dimaksud Soleman yakni, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi. Hendry memang sebelumnya disebut Soleman terlibat pertemuan antara Iwa Karniwa selaku Sekda Jabar dengan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili dengan Soleman dilakukan di KM-72 Tol Cipularang.

Soleman yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, menjelaskan, saat itu dirinya dan Hendry mendatangi sopirnya dan memberikan bungkusan.

“Isinya uang. Jumlahnya tidak tahu karena tertutup rapat,” jelasnya. Dihari yang sama, Hendry dan Neneng Rahmi memberikan bungkusan ke sopir Soleman. Namun lokasi pemberian itu berbeda dari sebelumnya.

“Penyerahan kedua di Bangi Kopi, daerah Bekasi. Diserahkan oleh Hendry Lincoln dan Neneng Rahmi ke sopir saya. Jumlahnya tidak diberitahu cuma disebut untuk banner. Lalu sopir saya serahkan ke sopirnya Pak Waras (Waras Wasisto.red) Anggota DPRD Jabar,” ujarnya. Rabu (6/2/2019) kemarin.

Pemberian yang ketiga, kata Soleman, terjadi di depan rumah sakit. Kali ini pemberian tidak dilakukan Hendry atau Neneng Rahmi tapi dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bekasi. Namun Soleman mengaku tidak tahu jumlah pemberian tersebut.

Majelis hakim dalam persidangan kemudian mempertanyakan soal pemberian uang itu sebab dalam sidang-sidang sebelumnya selalu disampaikan bila uang itu berkaitan dengan Raperda  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi demi memulusnya proyek Meikarta.

Namun Soleman mengaku tidak mengerti. Saat ditanya soal sumber uang itu, Soleman sempat berbelit-belit hingga akhirnya menyebut uang itu berkaitan dengan Meikarta.

“Urusan itu dari mana?,” tanya hakim. “Meikarta,” jawab Soleman.
Share:
Komentar

Berita Terkini