Soal Kasus H.Marjaya, Kapolres Metro Bekasi Mengaku Baru Tahu

Redaktur author photo
H.Marjaya Ibrahim, anggota DPRD Jawa Barat
inijabar.com, Kota Bekasi- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengaku baru tahu kasus dugaan penipuan yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat, H.Marjaya Ibrahim asal Partai Hanura. "Saya baru tahu, tenang saya cek dulu."jawab Indarto saat dihubungi via telpon. Jumat (15/2/2019).

Tak lama berselang, Indarto menkonfitmasi bahwa kasus tersebut sudah P21 dan tinggal menunggu penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Iya itu kasus sudah P21 tinggal penyerahan berkas ke Kejaksaan saja."ungkap Indarto.

Seperti diberitakan anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Hanura dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Andy Salim dengan dugaan kasus cek bodong senilai Rp1.2 miliar. Laporan sejak tahun 2017. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini