Soal Nasib KS-NIK, Ini Jawaban Tegas Rahmat Effendi

Redaktur author photo
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait banyaknya kekhawatiran warga soal nasib Kartu Sehat berbasis Nomer Induk Kependudukan (KS-NIK) yang merupakan kebijakan pemerintah kota Bekasi dibidang kesehatan.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan kembali soal komitmennya terhadap keberlangsungan KS-NIK yang merupakan program yang dibutuhkan oleh warga Kota Bekasi.

"Soal KS-Nik, saya tegaskan lagi, bahwa saya tidak pernah terpikir untuk mencabut atau mengurangi sistem layanan yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi maupun dengan seluruh Rumah Sakit (RS) Swasta baik yang ada di Kota Bekasi maupun diluar Kota Bekasi."tegas Rahmat Effendi.

Menurut dia, seperti dilansir beritaekspres.com, Setelah melewati satu tahun lebih perjalanan penggunaan KS-NIK Pemkot melakukan evaluasi kepada penyedia kerjasamanya.

"Akhir hasil evaluasi, kita telah batasi dimana ada beberapa Rumah Sakit Swasta yang tidak melayani pengguna atau pasien KS-NIK dengan baik, maka kita putus perjanjian kerjasamanya,” ujarnya. Senin (11/2/2019).

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini, menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan pelayanan kesehatan dasar warganya dengan sebaik-baiknya. Bahkan pelayanan terbaik tanpa basa-basi pun akan dapat dirasakan dan dinikmati seluruh warga Kota Bekasi.

Dia pun mensikapi, adanya multi tafsir terkait jawaban surat Walikota Bekasi yang disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan Mendagri, Kemenkes dan Gubernur Jawa Barat, mendapatkan arahan langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa dengan Undang-Undang tentang otonomi daerah punya kewenangan mengatur diluar dari apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Pembiayaan KS-NIK dibayar dari keringat pajak warga dan rakyat Kota Bekasi dan dikembalikan dalam bentuk pemanfaatan berobat gratis bagi warganya dengan standar Kelas 3  dirumah sakit swasta dan RSUD Kota Bekasi,” ungkapnya.

Dalam pembukaan Undang-Undang 1945, sambung Dia, telah mengamanatkan kepada penyelenggara negara bahwa, kita ditugaskan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Jadi Pemkot Bekasi hadir atas nama negara kepada rakyatnya. Salah satunya, dengan mewujudkan atau menyediakan layanan dasar kesehatan seperti KS-NIK ini,” tandas Pepen. (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini