Surat Pernyataan Bagi TKK dan Petugas Posyandu Merupakan Intimidasi Halus

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sekjen Formasi (Forum Remaja dan Mahasiswa Kota Bekasi) Leonardo menyesalkan, kondisi keuangan daerah Kota Bekasi yang mengalami defisit sejak 2018 akibat tidak maksimalnya serapan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Bekasi. Juga membengkaknya alokasi anggaran bidang kesehatan dan honorarium TKK (tenaga kerja kontrak).

Kondisi ini, kata Dia, berdampak belum terbayarnya beberapa pos pengeluaran daerah seperti, honor TPP, honor petugas Posyandu, juga para kontraktor.

Memang beberapa strategi coba dijalankan Pemkot Bekasi guna menstabilkan kondisi keuangan daerah. Dari Soal menggenjot pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) sampai membuat kebijakan baru persyaratan penggunaan kartu sehat berbasis NIK.

Leo menambahkan, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sendiri dalam sebuah rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi meyakinkan, bahwa pertengahan tahun 2019, keuangan daerah akan 'take off' lagi.

Namun, sambung dia, ada langkah kontroversi yang diambil Pemkot Bekasi yakni menandatangani Surat Pernyataan (SP) bagi TKK, Petugas Posyandu dan Kontraktor.

"Ribuan TKK maupun GTK di Kota Bekasi diwajibkan menandatangani SP yang salah satu poinnya berisi kesiapan TKK untuk diberhentikan karena kondisi keuangan daerah. Bagi tenaga Posyandu juga diminta mengisi dan menandatangani SP yang poinnya berisi siap bekerja sukarela. Sedangkan untuk para kontraktor disuruh menandatangani SP yang berisi siap dibayar akhir 2019."tutur Leo. Selasa (12/2/2019).

Leonardo menyatakan, kebijakan Pemkot Bekasi yang menyuruh mebuat surat pernyataan dinilai bentuk intimidasi secara halus.

"Itu kebijakan sangat intimidatif, dimana mengkerdilkan hak-hak orang lain. Kami menyesalkan kebijakan tersebut, karena berpotensi Pemkot Bekasi bisa melakukan kesewenang-wenangan dengan berdalih sudah atas kesepakatan penerima hak."ucap Leo. Dia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini jangan mengorbankan orang-orang yang sudah punya sumbangsih terhadap pembangunan Kota Bekasi.

"Petugas Posyandu, para kontraktor dan TKK itu kan sedikit banyak sudah berjuang memajukan daerah. Jadi Pemkot jangan bersiasat dalam rangka menghindar memenuhi kewajibannya."tandasnya.

Sementara itu beberapa petugas Posyandu mengaku tidak mau menandatangani SP tersebut karena dinilai sebuah jebakan bagi mereka.

"Saya dan kawan-kawan petugas Posyandu tidak mau menandatangani surat pernyataan itu. Kami justru mempertanyakan alasan sebenarnya kok dipaksa menandatangani surat itu."ungkap salah satu petugas Posyandu di wilayah kelurahan Bekasi Timur pada inijabar.com.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini