Selain itu hadir juga Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, Sekdin Disbudpora Pemkab Bekasi, Henri Lincon, mantan Kabid PUPR Pemkab Bekasi yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Neneng Rahmi, Rabu (6/2/2019).
Jaksa KPK I Wayan Riana mengatakan, sidang kali ini berkaitan dengan uang senilai Rp1 miliar yang pernah disebut saksi atas permintaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Iwa Karniwa.
“Pada sidang hari ini hadir saksi Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto, Neneng Rahmi, Henri Lincon dan Iwa Pak Iwa Sekda Jabar,” jelasnya. Rabu (6/2/2019).
Persidangan sambung Wayan, berkaitan dengan sidang sebelumnya dimana pernah disebutkan oleh para saksi, Neneng dan Henri Lincon bahwa ada pertemuan di Rest Area Tol Purbaleunyi.
“Saksi ini bertemu Sekda, Waras, Soleman dan ada permintaa uang Rp1 miliar. Iwa bakal dikonfrontasi terkait bantahannya mengenai uang sebesarRp1 miliar,” ulasnya.
Diruang persidangan Iwa Karniwa terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hijau duduk di kursi pengunjung sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat. (")