1895 TKK Pemkot Bekasi Dikerahkan Jadi Saksi TPS, Untuk Siapa?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Surat Ketua BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kota Bekasi, Karto perihal Pegawai TKK (Tenaga Kerja Konttak) sebagai Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) menuai tanda tanya dikalangan masyarakat.

Siang ini, Sabtu (23/3/2019) menurut undangan dinas tersebut, para Calon saksi TPS dari unsur TKK tersebut akan dikumpulkan disetiap kecamatan sesuai KTP milik TKK itu.

"Apalagi di momen politik seperti ini, langkah Pemkot Bekasi tersebut dicurigai akan memenangkan salah satu peserta pemilu 2019 yang tinggal sebulan lagi."ujar aktifis Aliansi Islam Patriot, Ujang Suhendra. Sabtu (23/3/2019).

Ujang menuturkan, baru di Pilpres dan Pileg 2019 kali ini Pemkot Bekasi menurunkan TKK sebagai saksi di TPS hingga jumlahnya mencapai 1895.

"Kalau bicara keamanan Di TPS kan sudah ada Polisi, TNI. Kalau bicara saksi agar Pemilu berlangsung jujur dan adil sudah ada saksi dari Bawaslu, saksi dari parpol, dan saksi pemantau independen. Nah kalau TKK itu siapa yang mau diawasi?."tuturnya heran.

Salah satu TKK di lingkup Pemkot Bekasi mengaku tidak tahu kalau dirinya ditugaskan sebagai pengawas di TPS.

"Saya tidak tahu
Sementara itu, saat dikonfirmasi Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melalui selularnya belum merespon.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini