Awal April 2019 Pimpinan DPRD Kab.Bekasi Giliran Bersaksi di PN Tipikor

Redaktur author photo
inijabar.com, Bandung- Awal bulan April 2019 sidang lanjutan kasus suap ijin proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin akan menghadirkan para pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Hal itu ditegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) I Wayan Riana.

"Ya minggu depan (awal April.red) lah pemanggilan 20 anggota dewan. Tapi ga mungkin sekaligus semua dihadirkan pada hari yang sama pasti bertahap. Kita usulkan para pimpinan dewan aja dulu yang dimintai kesaksiannya."ungkap Riana.

Dia menambahkan itu yang 20 nama anggota dewan baik yang ikut ke Thailand maupun yang tidak ikut semuanya diminta untuk berbicara dengan sejujurnya.

Ketika ditanya soal status anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaiman dan anggota DPRD Provinsi Jabar, Waras Wasisto serta Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa yang juga sudah diputus di sidang sebelumnya terlibat dalam gratifikasi kasus ijin Meikarta, Dia menegaskan, soal statusnya tergantung Penyidik KPK.

"Mereka kan sudah ada putusan di sidang yang lalu. Dan tidak mengakui menerima uang. Kalau tidak mengakui bagaimana mau mengembalikan (uang.red)."pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini