Ketum PPP Masih Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim

Redaktur author photo
Ketum PPP Romahurmuzy
inijabar.com, Jakarta- Terkait penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuzy, akhirnya Ketua KPK Agus Rahardjo buka suara. Agus mengatakan jika status hukum Romy (Romahurmuzy) Dkk akan segera ditentukan.

“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).

Namun demikian, Agus enggan menyebut siapa saja yang terjaring OTT namun ia membenarkan jika OTT terjadi di Jawa Timur.

"Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” sebut Agus.

Rommy sebelumnya dikabarkan ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya pagi ini. Belum diketahui siapa saja yang ditangkap selain Rommy.

Saat ini Rommy berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Biasanya setelah itu KPK akan membawa mereka yang terjaring OTT ke Jakarta.

Selain itu KPK belum memberikan informasi detail tentang penangkapan itu, termasuk berapa uang yang disita serta kasus apa yang melatarinya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini