Mendagri Himbau Kepala Daerah Jangan Keluar Negeri Jelang Pemilu

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghimbau seluruh Kepala Daerah tidak melakukan kunjungan kerja atau izin keluar negeri jelang hari pencoblosan 17 April 2019. terhitung mulai tanggal 1 April 2019 sampai akhir April 2019. Himbauan ini juga berlaku pada Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Agar lebih konsentrasi penuh untuk sukseskan dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait Pemilu Serentak 2019, kata Mendagri, Rabu (13/3/2019).

Pria kelahiran Solo, 61 tahun lalu ini mengatakan, peran Kepala Daerah dalam menggerakan partisipasi masyarakat. Kepala daerah juga mampu mengoptimalkan instansinya menjaga stabilitas politik jelang dan sesudah hari H pemungutan suara.

”Pertama, kepala daerah turun ke lapangan untuk memontoring penyelenggaraan Pemilu. Jadi jika permasalahan yang muncul yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu bisa langsung diselesaikan. Sekaligus memberi solusi penyelesaian sesuai tugas dan kewenangan,” katanya.

Tjahjo menambahkan, kepala daerah bisa menjalin hubungan kerja sama dan komunikasi melalui forum koordinasi pimpinan daerah muspida, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan segenap elemen masyarakat.

”Pagi harinya, kepala daerah bisa langsung melakukan koordinasi dengan aparat terkait dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan,” ujar Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini