Para Ketua RW di Kota Bekasi Sebut Kenaikan NJOP Malah Jadi Beban

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pemberitaan soal kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 100 persen membuat para ketua RW di Kota Bekasi kebingungan menjawab pertanyaan warganya. Tidak adanya sosialisasi atas kebijakan tersebut juga dikeluhkan beberapa pengurus RW yang langsung mengomentari hal tersebut

"Naiknya  besar, Bapeda  kebangetan ..naikinnya ke gedean,"tulis ketua RW 07, Jatirahayu, Pondok Melati. Kota Bekasi, Haris Setiawan. Rabu (20/3/2019)

Haris menambahkan, masyarakat dilingkungannya berharap kenaikan PBB bertahap.

"Masyarakat saya mintanya kalau bisa bertahap...jangan langsung besar....kan tentunya ada pemberitahuan atau sosialisasi gitu agar masyarakat tidak kaget,"ungkapnya.

Senada dikatakan Ketua RW 01 kelurahan Sumur Batu, kecamatan Bantargebang, Kiman Sumarwan. Menurut dia terlalu mahal bayar PBB di Kota Bekasi.

"Iyaa kemahalan,"ujar Kiman.

Dia menceritakan, terkadang NJOP tidak berpengaruh dengan harga jual. Tidak otomatis NJOP naik lalu harga jual tanah jadi ikut naik.

"Pernah di warga saya jual tanah sebelum NJOP naik waktu itu tahun .2017 NJOP nya Rp702.000 tapi hanya kejualnya tanah tersebut Rp350.000/m2 karena lokasi tanahnya tidak ada akses jalan, sekarang NJOP nya sdh menjadi 802.000,"paparnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan NJOP th 2019 sekarang justru sangat membebani masyarakat.

"Dan sekarang kesulitan buat rt/rw menagih ke wajib pajak."pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini