Soal TKK Jadi Saksi TPS, Bawaslu; Itu Permintaan Kami

Redaktur author photo
Pegawai TKK Pemkot Bekasi di wilayah Bekasi Selatan sedang mengikuti pelatihan pengawas TPS oleh Panwascam Bekasi Selatan.
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait dilibatkannya pegawai TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dilingkup Pemkot Bekasi menjadi saksi di TPS saat pencoblosan Pemilu tgl 17 April 2019 nanti, diklarifikasi oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy mengakui, dilibatkannya TKK sebagai saksi TPS merupakan permintaan dari Bawaslu kepada Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

"Karena Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara serentak baru kali ini. Dan juga aturan baru yang mengharuskan Bawaslu punya saksi di TPS. Jadi kami kekurangan petugas pengawas di TPS. Kan di Kota Bekasi ada lebih dari 6 ribu TPS dan kami masih kekurangan 500 petugas lagi."ujar Tommy. Sabtu (23/3/2019).

Menurut dia, keterlibatan TKK masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah wajib membantu kegiatan Pemilu dalam bentuk apapun.

"Jadi masih sesuĂ i aturan lah. Dan saksi dari TKK tersebut nanti ada di dalam TPS mewakili Bawaslu. Honornya pun dari Bawaslu."paparnya.

Terkait kekhawatiran saksi dari TKK tersebut akan digiring suaranya untuk mendukung salah satu peserta Pemilu. Tommy mengelaknya.

"Ya engga begitu lah. Jadi ini murni permintaan Bawaslu karena kurang sumber daya pengawas di TPS."pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini