Bawaslu Bakal Panggil Lurah Aren Jaya Soal Kebenaran Surat Instruksi Bagi RT dan RW ke GBK

Redaktur author photo
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyahil.
inijabar.com, Kota Bekasi- Beredarnya surat ber kop surat Kelurahan Aren Jaya, kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi membuat banyak orang bertanya-tanya soal kebenaran isi surat tersebut yang isinya mengajak RT dan RW untuk ke GBK (Gelora Bung Karno) Sabtu kemarin (13/4/2019). Meski tidak ditulis untuk apa ke GBK, tapi publik meyakini bahwa ke GBK untuk ikut kampanye paslon 01, Jokowi.

 Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, Ali Mahyail saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku akan menyelidiki dan berencana akan memanggil Lurah Aren Jaya, Ani Rusiani.
"Kami selidiki dulu. Ini sebagaimana dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 283 ayat 1 disebutkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye."tegas Ali.

Lurah Aren Jaya, Ani Rusiani sendiri belum dapat dikonfirmasi oleh sejumlah media. Namun pihak Humas Pemkot, Sajekti Rubiyah mengaku sudah mengklarifikasi kebenaran surat tersebut pada lurah Aren Jaya.

"Itu surat edaran palsu. Karena lurahnya perempuan bukan laki-laki."ucapnya pada sebuah media online.

Keterangan Humas Pemkot Bekasi tersebut jelas belum menjawab rasa penasaran publik. Seharusnya lurah Aren Jaya lah menjelaskan soal kronologis ihwal surat itu bisa muncul dan beredar luas di medsos dan grup-grup whatsapp.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini