Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Kabupaten Bandung Barat. |
Rapat pleno terbuka yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu di jaga ketat oleh Jajaran Kepolisian dari Polres Bandung. Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, proses rekapitulasi melalui rapat pleno ini dilakukan dari Senin (29/4) sampai Rabu (1/5) besok. Ini sesuai PKPU no 10 tahun 2018 tentang tahapan Pemilu.
"Untuk tingkat Kabupaten/ Kota rekapitulasi (sesuai PKPU) dilaksanakan dari 20 April sampai 7 Mei. Kami mengambil 29 April sampai 1 Mei," tutur Agus kepada wartawan.
Selain sesuai PKPU, lanjut dia, rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bandung ini dilakukan karena sebagian besar PPK sudah selesai melakukan rekapitulasi kecamatan.
"Hari pertama akan dilakukan pembacaan hasil rekap 16 kecamatan, sisanya 15 kecamatan direncanakan akan dilakukan besok. Jika besok sampai pukul 24.00 WIB belum selesai dilanjut hari Rabu," pungkasnya.(*)