Ketahuan Dugaan Money Politik, Caleg Golkar Ini Mulai Diperiksa Bawaslu Garut

Redaktur author photo
inijabar.com, Garut- Bawaslu periksa salah satu Caleg DPRD Kabupaten Garut asal Partai Golkar berinisial N terkait money politik. Senin(23/4/2019).di kantor Bawaslu kab.Garut, jl.Pramuka, kecamatan Garut Kota.

Selain Caleg Partai Golkar di Dapil I ini, Bawaslu juga memeriksa beberapa saksi. Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, membenarkan pemanggilan N dan saksi terkait dugaan kasus  politik uang (money politic) yang terjadi di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota.

“Ya, kami telah memintai keterangan dari terlapor N dan saksi. Hasilnya, akan dijadikan kajian dan bahan untuk pembahasan di Gakumdu,”ucapnya.

Ahmad menambahkan, untuk Caleg DPRD Provinsi partai Golkar AGR dan Caleg DPR RI MI, belum dilakukan pemanggilan. Namun, hasil pengembangan dari keterangan terlapor dan saksi kedua Caleg tersebut tidak menutup kemungkinan akan kita panggil.

“Kita belum mengarah ke dua Celeg lainnya. Tapi bisa kita panggil sebagai pengembangan setelah melakukan kajian hasil klarifikasi dari terlapor dan saksi,” jelas Ahmad.

Diketahui, Bawaslu Kab.Garut mendapatkan temuan dugaan money politik yang dilakukan Celeg Partai Golkar. Diketahui Caleg N membagikan uang sebesar Rp. 50 ribu pada masyarakat untuk memilih satu paket calon DPRD Garut, N, caleg DPRD Jawa Barat, AGR, dan caleg DPR RI, MI. (sp)
Share:
Komentar

Berita Terkini