Rapat Pleno Rekapitulasi di Majalengka Deadlock, Gara-gara Ini

Redaktur author photo
inijabar.com, Majalengka- Karena validasi Bawaslu terkait DPT (daftar pemilih tetap) belum lengkap, akhirnya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kabupaten Majalengka mengalami deadlock.

Ketua Bawaslu Majalengka, Agus, mengungkapkan, masih ada rekomendasi Bawaslu yang belum tuntas dibahas yaitu tentang validasi DPT dan DPTb.

"Kami rasa rekomendasi kita yang masih belum sinkron terkait data DPTb, serta DPT yang berada di dua Rumah Sakit di Majalengka ada yang tidak bisa memilih,"ucapnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada, menjelaskan, sejak awal pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menuntaskan semua rekomendasi baik dari saksi maupun Bawaslu.

"Kami sudah sampaikan bahwa dari awal persidangan kalau ada masukan dari saksi dan Bawaslu kami terbuka lebar untuk kita bahas bersama.  Ternyata sampai saat ini kami tutup persidangan dari pihak Bawaslu baru mengajukan keberatannya, " paparnya. 

Sementara Komisi Divisi Bidang Data dan Informasi Bawaslu Majalengka Idah Wahidah, mengungkapkan bahwa masih ada selisih data DPTb hasil DPTHP 2 dan DPTHP 3 tanggal 11 April.

Data awal menyebutkan ada 2.403 suara, sedangkan hasil rapat pleno terakhir ada 2.741 suara.

"Sehingga ada selisih jumlah yang belum sinkron sebanyak 338 Suara," sebutnya. 

Persidangan akan berlanjut Selasa pagi (30/4/2019) dengan agenda sinkronisasi data DPTb yang bermasalah dipending sampai besok.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini