Resikonya Mati, Honor Petugas TPS Rp500 Ribu Banyak Potongan

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengaku tidak tahui kalau honor yang diterima petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima.

Di Kabupaten Karawang ternyata petugas KPPS tidak mendapat full Rp500 ribu. Honor mereka bervariasi, mulai dari Rp400 ribu sampai Rp470 ribu per anggota. Padahal mereka bertugas 24 jam lebih hingga ada yang sakit dan meninggal dunia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Gery S Samrodi menyebutkan, para anggota KPPS di daerahnya mendapatkan honor Rp500 ribu.

Namun dari honor yang mereka terima harus dipotong pajak 6 persen. Sehingga honor yang diterima Rp470 ribu.

"Jadi Rp470 ribu honor yang mestinya diterima para anggota KPPS," ujarnya.

Masih kata Gerry, mengenai dugaan honor Anggota KPPS disunat, mengaku tidak tahu-menahu. Itu kewenangan dan urusan PPK Kecamatan.

Bisa dibayangkan, anggota KPPS untuk mendapatkan honor dibawah Rp500 ribu, dua anggota KPPS di Karawang meninggal dunia, diduga akibat kelelahan. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini