Belum Kelar-kelar Pleno Rekapitulasi, PPK Tambun Selatan Dinilai 'Ga Becus

Redaktur author photo
Kericuhan sempat terjadi saat pleno rekapitulasi di PPK Tambun Selatan.
inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Hingga saat ini Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Tambun Selatan belum menyelesaikan pleno rekapitulasi.

Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Munan Supriyanto, Jum’at (10/5/2019). menilai, kinerja PPK Tambun Selatan tidak becus. Pasalnya KPU Kabupaten Bekasi pada tanggal 12 Mei 2019 sudah harus menyerahkan laporan hasil ke KPU Propinsi Jawa Barat.

”Sampai saat ini aja penghitungan belum selesai, ini menandakan kinerjannya yang ga becus,”sindirnya.

Dia meminta KPU Kabupaten Bekasi untuk langsung turun tangan guna membantu penyelesaian rekapitulasi di Dapil 3 Tambun Selatan.

“Saya minta KPUD langsung ambil alih, untuk menyelesaikan rekapitulasi di sini,”katanya. 

Bahkan dirinya juga menyindir Bawaslu Kabupaten Bekasi agar responsif dengan tidak tutup mata serta tidak melakukan pembiyaran terhadap maraknya aksi protes dari berbagai partai yang meminta penghitungan ulang. 

“Aksi protes yang dilakukan para saksi parpol karena adanya dugaan penyelewengan penggelembungan suara. Apalagi dengan adanya dugaan hilangnya C1 dapat berpotensi adanya unsur pidana,”tandasnya.

Dirinya menegaskan para oknum yang dengan sengaja menghilangkan data pemilu menggelembungkan suara untuk kandidat tertentu bakal mendapatkan sanksi tegas. Para pelanggar itu dapat dijerat Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda hingga Rp48 juta.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini