Cerita Perjalanan ke .MK, Tim Hukum BPN Mengaku Sempat Dihadang Petugas

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku sempat mendapatkan hambatan melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilu presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).

Hal tersebut diutarakan Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02i, Bambang Widjojanto, yang tiba di MK sekira pukul 22.37 WIB. Sementara batas waktu pelaporan hanya sampai pukul 24.00 WIB.

Dijelaskan Bambang, kehadiran mereka ke MK hanya untuk melaporkan PHPU. Namun dia menyayangkan ada upaya penghambatan yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak keamanan.

"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya. Kami dicegat di mana-mana dan saya tidak ada pemberitahuan," katanya.,

Mantan Komisioner KPK ini berharap tak ada lagi hambatan yang dialami saat sidang perkara terkait laporannya tersebut.

"Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidanga kita tidak dihambat seperti ini lagi Pak. Kesannya tadi dari beberapa teman, takutnya apa-apa," ucapnya.

Bambang menuturkan, hambatan yang mereka terima itu karena ada banyak blokade jalan yang membuat mereka kesulitan masuk ke Gedung MK. Melihat ada blokade Jalan Medan Merdeka Barat, pihaknya pun memilih melalui jalan belakang, yaitu Jalan Abdul Muis.

Namun saat hendak masuk ke Gedung MK, petugas keamanan meminta mereka untuk masuk lewat pintu depan. Sayangnya, setelah hendak ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, lagi-lagi kendaraan yang mereka gunakan dihadang oleh barisan aparat.

Akhirnya mereka pun terpaksa harus jalan kaki sepanjang beberapa ratus meter ke gedung MK. Bambang kembali meminta pimpinan MK untuk turun tangan.

"Kami percaya MK tidak bermaksud apapun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyer bisa masuk sini. Secara resmi saya sampaikan permohonan ini," pungkasnya.

Selain Bambang hadir juga Anggota Tim Hukum BPN lainnya seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin, Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo - Sanduaga, Hasjim Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini