Kesel Kali Ya, Caleg Hanura Tonjok Komisioner Bawaslu

Redaktur author photo
inijabar.com, Kabupaten Bandung- Jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung belum ada yang bersedia memberikan komentar resmi termasuk pihak Partai Hanura Kabupaten Bandung.

Terkait kabar penganiayaan salah satu komisioner Bawaslu Kab. Bandung Seperti diberitakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin dianiaya salah satu caleg dari Partai Hanura. Jumat kemarin (3/5/2019). 

Berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Bandung dengan LP/ B.198/ V/ 2019/ JBR/ Res Bdg. Lembaran LP tindakan penganiayaan itu pun mulai ramai dan beredar melalui pesan whatsapp sejak Sabtu (4/5/2019) pagi.

Janur Solehuddin sebagai pelapor yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu di ibukota Soreang itu, melaporkan Cecep Supriatna yang merupakan caleg dari Partai Hanura.

Sesuai LP tersebut, berikut kronologis kasus penganiayaan yang menimpa Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin itu. 

Diketahui. Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2019. Sekitar jam 15.30 WIB. Di Kantor Bawaslu Kab Bandung. Jl Soreang No 141 Ds Pamekaran Kec Soreang Kab Bandung. Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan.

Awalnya terlapor mendatangi Kantor Bawaslu Kab Bandung untuk menyampaikan laporan kaitan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.  

Kemudian pihak Bawaslu memberikan penjelasan kaitan proses penyampaian laporan dan memeriksa berkas yang dibawa oleh Atin dan Terlapor Cecep Supriatna.

Namun setelah diperiksa ada kejanggalan dari laporan tersebut dan pihak Bawaslu menyampaikan mekanisme laporan tersebut. 

Sayangnya terlapor malah tidak menerima selanjutnya terlapor melakukan pemukulan ke bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 kali sehingga pelapor mengalami luka bengkak dibagian kepala sebelah kiri dan mencekik leher pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bengkak dibagian kepala sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandung.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini