Ketua IFC; Sikap 3 Pimpinan DPRD Kota Bekasi Soal Pasar Jatiasih Mencurigakan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Tiga pimpinan DPRD Kota Bekasi diduga memiliki beban hingga saat ini bertahan tidak memberikan kajian teknis ke anggota dewan yang lain terkait proses revitalisasi pasar Jatiasih.

"Kami mencurigai ada sesuatu beban pada ketiga dewan Kota Bekasi tersebut terkait proses revitalisasi Pasar Jatiasih yang tak kunjung diberikan kajian teknis ke anggota dewan yang lain terutama di Komisi 1 dan Komisi 3. Atau mereka bertiga sebenarnya bukan sedang mengkaji persoalan pasar Jatiasih tapi diduga sedang menunggu sesuatu yang dijanjikan oleh pihak Kadis Perindag atau dari pihak lain yang terkait,"beber Ketua Indonesia Fight Corruption (IFC), Intan Sari Geny. Sabtu (25/5/2019).

Hingga saat ini, sambung Intan, apa yang sudah dikaji dari tiga pimpinan dewan tersebut terhadap persoalan revitalisasi tidak jelas. Sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Kalau mereka tidak ada beban pasti membiarkan anggota Komisi 1 dan Komisi 3 melakukan kajian teknis terhadap proses revitalisasi pasar Jatiasih. Lah kan sampe sekarang apa hasil yang sudah dikaji kan ga jelas,"ucap Intan seraya mengajak anggota DPRD Kota Bekasi yang lainnya harus berani mempertanyakan sikap tiga pimpinan dewan tersebut karena kepemimpinan dewan itu kolektif kolegial.

Sekedar informasi ketiga pimpinan DPRD Kota Bekasi, yakni Tumai sebagai Ketua Dewan, lalu H.Edy dan Heri Koswara sebagai Wakil Ketua Dewan pernah melakukan pertemuan khusus dengan jajaran Dinas Perindag Kota Bekasi pada tanggal 30 April 2019 di ruangan Tumai.

Namun sayang hasil dari pertemuan tersebut tidak pernah diberitahukan kepada anggota dewan yang lain yang terdiri dari berbagai fraksi yang ada.

Sementara terkait pernyataan Kadis Perindag Kota Bekasi, Makbullah di sebuah media online yang membantah menerima uang pelicin dari pihak kontraktor pemenang lelang proyek revitalisasi pasar Jatiasih, disikapi oleh Intan sebagai sebuah hal yang wajar.

"Iya biasa itu bantah membantah. Nanti Kalau sudah disidang di pengadilan juga akan terbongkar semua, siapa saja pihak yang sudah dikondisikan. Lihat kan persidangan kasus Meikarta. Nah semua kan akhirnya pada ngaku siapa operatornya, siapa penerima suap nya,"tuturnya mencontohkan.

IFC sendiri telah melaporkan kasus dugaan pungli dan gratifikasi proyek revitalisasi pasar Jatiasih ke Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini