Pelantikan Plt Bupati Cirebon, H.Imron Rosadi beberapa hari lalu. |
Pasca dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon lantas diangkat sebagai Plt Bupati pada 17 Mei 2019 lalu, H. Imron Rosyadi diminta untuk segera menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon dengan mengevaluasi program TA 2019.
"Dalam 99 hari kerja ke depan, sebaiknya Plt. Bupati H Imron Rosyadi untuk melakukan evaluasi program anggaran tahun 2019 selama di bawah kendali Pj Bupati, karena sebagai wujud harmonisasi program unggulan saat kampanye pasangan Sunjaya-Imron," kata Sugianto. Minggu (19/5/2019).
Plt Bupati Cirebon dalam 99 hari kerja ini, sambung dia, dapat merumuskan Visi-Misi dengan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada masa jabatan Bupati periode 2019-2024, secara sistematis untuk lima tahun ke depan.
"Untuk itu dalam masa kerja 99 hari dapat mewujudkan program kerja unggulan Kabupaten Cirebon bermartabat, untuk rakyat," tambah Dia .
Sugianto mencatat beberapa point penting dalam RPJMD Kabupaten Cirebon yang harus menjadi prioritas di masa kepemimpinan Imron Rosyadi.
Diantara catatan itu ialah mengenai peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) baik di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Daya Beli masyarakat, serta program perencanaan infrastruktur Kabupaten Cirebon.
Untuk dapat merealisasikan itu semua, menurut Sugianto, Imron Rosyadi selaku Plt Bupati dapat membentuk sebuah Tim Khusus yang independent atau bisa disebut dengan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP). Tim tersebut, diisi oleh kalangan profesional, akademisi dan unsur lainnya. (*)