Satres Narkoba Purwakarta Razia 122 Miras Jelang Ramadhan

Redaktur author photo
Polres Purwakarta gelar razia miras jelang bulam Ramadhan.
inijabar.com, Purwakarta - Dalam rangka menciptakan kondusifitas menyambut bulan suci Ramadhan, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta mulai gencar melakukan razia minuman keras.

Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyampaikan, kegiatan razia dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang kondusif menjelang bulan Ramadhan tahun 2019.

"Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan. Sasaran kami meminimalisir gangguan kamtibmas. Sehingga kami punya tanggung jawab, salah satunya dengan kegiatan razia miras ini," ujarnya, Jum'at (3/5/2019).

Disebutkan, sasaran razia adalah segala bentuk penyakit masyarakat termasuk minuman keras. Dari hasil razia yang digelar petugas gabungan ini pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras bebagai jenis dari lokasi berbeda di wilayah Purwakarta yakni,warung jamu Parlin Sayagian Cimaung menyita 4 botol arak besar orang tua, 17 botol arak kecil cap orang tua, 2 botol bir hitam,1 botol bir putih, 3 botol anggur merah gold, 1 botol oplosan.

Sementara itu, di warung Maryanto Citalang sebanyak 5  botol anggur merah orang tua, 4 botol anggur merah mcdonald, 2 botol anggur putih mcdonald, 13  botol arak kecil orang tua, 1 botol anggur kolesom orang tua, 12 botol bir anker, 13 botol anggur intisari, dan di Warung Jaya Hartono Taman Pahlawan, 2 botol anggur merah orang tua, 11 botol arak kecil orang tua, 12 botol bir hitam panther, 8 botol bir anker. 

"Barang bukti sebanyak 122 botol miras tersebut kemudian kita amankan di mako Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut,"tegasnya.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini