Senyap, Kasus Dugaan Money Politik Caleg Golkar Kab.Bekasi Disoal

Redaktur author photo
Ketua DPRD Kab.Bekasi, Sunandar yang juga Caleg Partai Golkar dilaporkan dugaan politik uang saat kampanye Pileg 2019.
inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Kasus dugaan money politik pembagian sembako oleh Caleg dapil 1 dari Partai Golkar, Sunandar di sebuah acara di Perumahan BCM, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang sufaj ditangani oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) hingga saat ini belum jelas kelanjutannya.

Hal tersebut dipertanyakan oleh ditanggapi oleh beberapa pihak salah satunya aktivis Pejuang Demokrasi, Asep Sopyan.

"Sudah sejauh mana penyelidikan penanganan kasus dugaan money politik oleh pihak Bawaslu dan Gakumdu tersebut, mengingat selama ini, persoalan klasik (money politik) seperti ini dalam Pesta Demokrasi di Bekasi tak pernah ada yang tertangani hingga terbukti ada sanksinya. Menguap begitu saja!, Masyarakat Bekasi menunggu hasil keputusannya!," ucap Asep. Selasa (14/5/2109).

Selain itu dirinya berharap tidak ada pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian Metropolitan Bekasi dan Plt Bekasi tidak melakukan intervensi dalam penanganan kasus ini, mengingat saat ini Terlapor adalah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang juga salah satu unsur Muspida Kabupaten Bekasi.

"Yang kedua, terlapor ini kan masih menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang notabene unsur MUSPIDA, Saya berharap tidak ada tekan-menekan dalam penangan kasus ini. Saya yakin jika Profesional dan Proporsional Bawaslu dan Gakumdu dapat menorehkan sejarah penanganan tindak pidana pelacuran politik (Money Politik) seperti ini," pungkasnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini