YR saat menjalani pemeriksaan di Polres Purwakarta. |
Koordinator Satgas Saber Pungli Polda Jabar AKBP Basman Saleh mengatakan, keduanya terbukti melakukan pungli dengan memungut biaya kepada orangtua siswa dengan besaran Rp.700 ribu/siswa untuk pengadaan persiapan UNBK berupa perlengkapan komputer.
Selain memungut uang UNBK, YR diduga bekerjasama memunggut biaya perpisahan, setiap siswa dipunggut sebesar Rp. 300 ribu dan memotong bantuan siswa miskin sebesar Rp. 50 ribu persiswa.
Basman katakan, berdasarkan keterangan keduanya, uang punggutan UNBK sebesar Rp. 128 juta sudah digunakan membeli komputer sebesar Rp.126 juta.
”Sisanya dua juta kita jadikan barang bukti,” ujar Basman.
Namun berdasarkan fakta, uang sebesar Rp. 126 juta hanya dibelikan sebanyak 6 unit komputer, sisanya belum jelas peruntukanya.
Sementara itu, SDR ketua komite yang juga anggota Polri ketika dimintai keterangan mengaku bahwa uang punggutan dari orangtua siswa uang yang terkumpul sudah dibelikan perlengkapan komputer sebanyak 13 unit.padahal menurut AKBP Basman Komputer hanya ada 6 unit. (Cep)