Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Kenaikan PBB

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Strategi Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menaikan NJOP (Nilai Objek Pajak) tanah yang berimbas naik pula pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai seratus persen. Dinilai merupakan langkah yang salah jika dipakai untuk mengatasi kondisi keuangan Kota Bekasi yang tengah sakit. Banyak warga akhirnya tidak membayar PBB karena mahalnya pajak tersebut.

"Pihak kelurahan sampai jemput bola mendatangi warga. Tapi mau bagaimana warga beralasan belum punya uang untuk bayar PBB,"ungkap Ketua RW 02, Kelurahan Jatiasih, Abdi Soni. Minggu (19/5/2019). 

Sorotan terhadap kenaikan PBB juga dilontarkan oleh Fraksi PKS saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Dalam pandangan akhir Fraksi PKS di Rapt Paripurna yang dibacakan Heri Purnomo salah satu rekomendasinya meminta walikota Bekasi agar mereview kembali kebijakannya itu.

Ketua Komisi 1, DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro juga menegaskan, soal kenaikan pajak PBB dievaluasi kembali.

"Betul saat Paripurna, rekomendasi nya adalah Walikota diminta untuk mereview dan merevisi kenaikan PBB yang tidak rasional dan proporsional,"ujar Choiruman. Minggu (19/5/2019).

Selain itu, dirinya memberi solusi lain dan walikota harus mencari cara yang kreatif dan inovatif memanfaatkan konsep Pajak On-Line, pengawasan kebocoran PAD, mengembangkan pendapatan sektor pariwisata dan penerapan ZNT secara bertahap dan rasional,"tandasnya. 

Seperti diketahui, walikota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mengatasi defisit keuangan daerah.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini