Caleg Ini Keluarkan Rp740 Juta Dijanjikan 50 Ribu Suara Faktanya Cuma 4 Ribu, Lemes Deh

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang- Sial betul nasib Caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari Partai Perindo, H Engkus Kusnaya Budi Santoso, yang mengaku jadi korban jual beli suara yang diduga dilakukan oknum panitia penyelenggara pemilu 2019 di Kabupaten Karawang.

Oknum komisioner KPU Karawang berinisial (AM), yang disebut-sebut berperan sebagai otak bisnis jual beli suara tersebut. Dari praktik haram itu, Engkus mengaku tertipu, dia kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Engkus mamaparkan kronologis kejadian. Mulanya Engkus ditawari AM dan 12 oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK). Mereka menjajikan bisa mengamankan 50 ribu suara buat Engkus.

Timbal baliknya, Engkus diminta menyetorkan uang. Engkus mengaku sudah menyetorkan uang berkisar Rp 740 juta.

Engkus pun tertipu, dari janji 50 ribu suara. Engkus hanya mendapatkan 4 ribu suara saja di Karawang. Otomatis Engkus gagal melenggang ke Senayan, ini di luar konteks gagalnya Perindo lolos dalam Parlementary Threshold.

"Karena saya sendiri tidak mau lagi terjun ke politik, gitu kan, kita bongkar saja nih, biar generasi penerus tahu dan hati-hati," ungkapnya seperti dilansir rmoljabar.com. 

Engkus juga mengirimkan sejumlah bukti transaksi jual beli suara: Engkus Kusnaya meyakini praktik ini tersruktur dilakukan oleh oknum-oknum itu pada semua tingatan pileg baik dari level kabupaten, provinsi, DPR RI seperti dia.

"Saya akan jelaskan di persidangan. Silakan sebut nama PPK dan Komisioner KPU yang merusak demokrasi," katanya seraya mempersilahkan jika media ingin menyebut nama-nama orang yang menerima uang darinya.

Kusnaya mengaku sudah sangat siap membawa kasus ini sekalipun harus ke ranah hukum. Meski ia sendiri menyadari risiko hukum yang bakal menimpanya.

Ia menegaskan siap menjadi Justice Collabolator guna membuka secara gamblang mengenai praktik culas yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilu di Karawang.

"Jangan sampai orang pontang-panting kiri-kanan blusukan, dikalahkan orang yang tidak ngapa-ngapain, cuma punya duit, ngasih duit ke PPK. Tujuan saya, cuma itu kenapa saya mau bongkar. Saya sendiri punya risiko hukum," tandasnya.

Berikut aliran dana yang dikeluarkan korban

[14/6 13.51] H Engkau KUSNAYA: Trf BERHASIL ke BRI/425201007996530/DRS ASEP SAEFUD Rp.30.000.000,00 26/01/19 14:57 RRN:991522219490 CRN: Reff:522219490[14/6 13.51] H Engkau KUSNAYA: Trf BERHASIL ke BRI/425201007996530/DRS ASEP SAEFUD Rp.5.000.000,00 30/03/19 06:37 RRN:991521084546 CRN: Reff:521084546[14/6 13.54] H Engkau KUSNAYA: Trf BERHASIL ke BNI/0217294007/-   ADE SUARDI  Rp.40.560.000,00 15/04/19 19:43 RRN:991520772557 CRN: Reff:520772557[14/6 13.55] H Engkau KUSNAYA: Trf BERHASIL ke BNI/0217294007/-   ADE SUARDI  Rp.30.000.000,00 15/04/19 19:44 RRN:991522552650 CRN: Reff:522552650
(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini