Formasi; Tipikor Polda Jangan 'Cemen" Soal Dugaan Korupsi Proyek Mako Satpol PP Kota Bekasi

Redaktur author photo
Gedung Mako Satpol PP dan BPBD Kota Bekasi 
inijabar.com, Jakatta- Sudah hampir dua bulan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Mako Satpol PP dan BPBD Kota Bekasi yang merupakan leading sektor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi itu, ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Ketua Formasi (Forum Masyarakat dan Mahasiswa Bekasi) Jimmy, terkesan Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus dugaan korupsi proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) 2017 ini.

"Setelah diramaikan oleh media baru Polda bersuara. Ini ada apa?. Hasil pemeriksaan 3 staf di Dinas Perkimtan dan Kepala Dinas Dadang Ginanjar, harus dibuka ke publik. Tipikor Polda jangan cemen lah,"ucapnya.

Semebtara itu, Kasubdit Tipikor Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun kasusnya sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan sampai sejauh mana tahapan penyelidikan dan penyidikan kasus ini, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dahulu.

Yang pasti kata dia, penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengungkap ada tidaknya kerugian negara dalam proyek multi years yang menggunakan APBD Kota Bekasi tersebut.

"Tentunya sudah sejauhmana, nanti akan saya cek dulu. Iya, saya dengar penyidikan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2019) malam.

Seperti diketahui proyek pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD merupakan proyek multi years yang dimulai sejak 2017 pada Dinas Perkimtan dibawah kepeimpinan Dadang Ginanjar saat itu. Dana yang dianggarkan untuk pembangunannya di tahun 2018. ini adalah sebesar Rp 67,5 Miliar dari APBD Kota Bekasi. Kini Dadang Ginanjar sendiri sudah dipindah tugas menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini