Harus Interospeksi, KPK Tegaskan Bukan Mau Mempermalukan Kejaksaan

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Tertangkapnya sejumlah oknum Kejaksaan di Kejati Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti bahwa kinerja aparat hukum tersebut syarat dengan permainan uang dalam menangani kasus-kasus hukum.

Para oknum Jaksa itu adalah Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI, Yuniar Sinar Pamungkas dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto.

 Terkait tudingan dari Anggota Komisi III Taufiqul Hadi yang menyebut KPK telah mempermalukan instansi Kejaksaan lantaran telah mengambil alih tugas penindakan dua oknum Jaksa yang tertangkap tangan KPK. 

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum. Apalagi, kata dia, penangkapan dua oknum Jaksa itu dilakukan secara kolaborasi dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung. 

Menurut Laode, tudingan semacam itu disebutnya sama sekali tak berdasar.

"Bukan untuk mempermalukan tapi itu adalah penegakan hukum kan. Masa tujuannya mempermalukan, itu saya pikir salah," kata Laode di Gedung KPK, Sabtu (29/6/2019).

Dia menuturkan, pihaknya bersama Kejaksaan selalu melakukan kerja sama dalam menangani perkara tindak pidana korupsi hingga tuntas. Karena itu, pihaknya juga pasti melibatkan penegak hukum dari instansi lain, termasuk dengan Kejagung.

"Saya pikir itu suatu hal yang tidak masuk akal bahwa penegakan hukum untuk penegak hukum yang lain itu adalah tujuan untuk mempermalukan, saya pikir itu salah," kata Laode.

Hal senada juga ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Jan S Maringka yang duduk berada di sebelah Laode saat konfrensi pers terkait OTT Kejati DKI Jakarta.

Menurut dia, KPK dan Kejagung telah lama melakukan sinergisitas dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Tadi menyampaikan bahwa masalah kerja sama ini bukan pertama kali. Untuk konteks kerja sama kami banyak melakukan, yaitu koordinasi dan supervisi terus menerus," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini