Isu Kompensasi, Warga Terdampak Proyek Apartemen Lagoon Ancam Demo

Redaktur author photo
inijabar.com, Kota Bekasi- Beredarnya foto-foto sejumlah petugas dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi yang sedang bertemu dengan perwakilan Grand Kemala Lagoon dan juga salah satu warga di RT06 dan RT 07/03 kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan yang akhirnya muncul lah isu bahwa persoalan dampak pembangunan Grand Kemala Lagoon sudah selesai dan warga sudah diberi kompensasi.

Isu itu dibantah warga RT 06 dan RT07 RW 03 dan bahkan mengancam akan turunkan warga berunjuk rasa.

"Memang ada yang datang dari pihak Pemkot ke Lagoon dan juga bertemu dengan salah satu warga. Tapi belum ada mediasi atau kesepakatan apapun. Kalau Apartemen Lagoon bilang kami sudah diberi kompensasi itu bohong. Ada memang tapi itu hanya bantuan untuk kas RT,"ucap salah satu warga RT06, Rojak.

Sementara Itu, Ketua IFC (Indonesian Fight Coruption) Intan Sari Geny yang aktif membantu advokasi warga tang terdampak menyesalkan sikap Grand Kemala Lagoon dan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.

"Seharusnya pihak GKL dan Pemkot jangan parsial begitu menyelesaikan persoalannya. Kenapa tidak diadakan mediasi kedua belah pihak terutama kami yang memang dari awal memperjuangkan nasib warga yang terdampak proyek pembangunan Lagoon."ucapnya. Rabu(19/6/2019).

Intan menambahkan, kalau penyelesaian seperti itu terkesan malah yang dilakukan Pemkot tersebut untuk memecah antar warga.

"Harus komprehensif menyelesaikan masalah tersebut. Kalau itu yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam menyelesaikan masalah dampak lingkungan akibat pembangunan GKL Bisa dipastikan tidak akan kelar. Politik belah bambu itu namanya."sindir Intan.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini