Kasus Dugaan Ijasah Palsu, Qomar Dibebaskan, Ini Alasanya

Redaktur author photo

inijabar.com, Brebes- Pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar dibebaskan karena sakit. Setelah sempat ditahan pihak berwajib karena dugaan ijasah palsu S2 dan S3 milik nya.

Mantan anggota DPR RI asal Partai Demokrat ini menjelaskan tentang penyakit asma yang dideritanya. Setiap hari, kata dia, dirinya harus mendapatkan bantuan alat pernapasan (nebulizer). Setiap 8 jam sekali Komar harus bernapas dengan nebulizer karena penyakit asmanya itu.

"Kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu. Selain itu, tekanan darah juga sering tidak stabil," katanya saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Kemarin Komar dibawa ke Kejari Brebes karena Polres Brebes melimpahkan berkas perkara pemalsuan ijazah.

Tersangka Komar didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejari Brebes sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di Kejari, Komar langsung dibawa masuk ke ruang Seksi Pidana Umum.

Komar sempat meminta doa kepada para wartawan yang mengambil gambar dan mewawancarainya. Hal itu dilakukan agar dirinya dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini