Kesal, KPK Desak Menkumham Agar Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan

Redaktur author photo
Napi korupsi Setya Novanto saat kepergok di luar Lapas Sukamiskin
inijabar.com, Jakarta - Kepergoknya tahanan korupsi kasus e-KTP, Setya Novanto (Setnov) yang diketahui publik sedang tidak ada di Lembaga Pemasyakaratan (Lapas) Sukamiskin. Bukanlah yang pertama kali terjadi. Mungkin masih ingat beberapa kejadian yang sama seperti tahanan Gayus Tambunan yang diketahui berada di luar negeri sedang menonton sepakbola. Lalu mantan walikota Bekasi, Mochtar Mohammad yang kepergok sedang berbelanja di sebuah pertokoan di Jakarta.

Kejadian-kejadian tersebut hanya beberapa contoh masih ada lagi hal serupa dilakukan narapidana korupsi. Ini karena pengelolaan Lapas Sukamiskin yang belum menunjukan perubahan yang baik meskipun kepala lapas nya terkena OTT. Hal ini diucapkan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

"Dengan berulangnya kejadian Itu, publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta,  Sabtu (15/6/2019).

Febri, mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya, yakni tentang wacana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. 

"Setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik, agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," imbuhnya.

Dia menegaskan, apabila Ditjen PAS tidak mengambil sikap, maka preseden buruk akan selalu melekat pada Kementerian Hukum dan HAM dan masyarakat semakin tidak percaya dengan penegakkan hukum.

"Karena jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan Lapas," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini